Stubondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satpol PP bersama
Kodim 0823 dan Polres Situbondo ,
Selasa pagi, (6/6) ciduk 4 PSK dan
seorang mucikari di warung remang-remang di jalan
raya Bondowoso-Situbobondo.
Razia
operasi Penyakit masyarakat
(Pekat) Pekerja Seks komersial(PSK) oleh Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polres tersebut, digelar di lokasi
warung dibeberapa titik sepanjang jalan Desa Kotakan, Kecamatan /kota, Situbondo berlangsung pada pukul 01.00 Wib.
"Berkat laporan masyarakat yang mengatakan ada beberapa warung
dan beberapa perempuan yang diduga masih melakukan praktek prostitusi, Tim berhasil mengamankan
4 orang PSK dan Seorang Mucikari,"Papar Kasi Ops Penyidikan dan Penindakan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Pemkab Situbondo, Sutikno.
Razia
berdasarkan himbauan Bupati, selama Ramadan tempat hiburan malam (THM) dilarang
beroperasi. "Dari razia kali ini, kami amankan S (62) sebagai mucikari asal Wonosari Bondowoso, ID (37) asal Patrang Jember, NF (32)
asal Klatakan Kendit Situbondo, SK (37) asal Bondowoso dan LE ( 38) asal
Rogojampi Banyuwangi,"Jelasnya.
Dari informasi
yang beredar kelima orang tersebut sedianya akan diserahkan ke Satreskrim
Polres Situbondo, untuk inisial S (mucikari) akan di jerat dengan pasal
perdagangan manusia, sementara ke 4 orang lainnya hanya sebagai saksi dan akan
dikenakan pembinaan. (ef)