Translate

Iklan

Iklan

Diduga Pakai Kaporit, Pabrik Mi Di Jember Digeledah Polisi

6/05/17, 18:31 WIB Last Updated 2017-06-06T15:04:39Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.com. Lantaran diduga pakai bahan kimia terlarang, sebuah pabrik mi bihun di Dusun Rowo Desa Rowo Indah Kecamatan Ajung Senin siang (5/6) digeledah jajaran Polres Jember.

Pengamankan pabrik mi milik Ef warga Kecamatan Kaliwates tersebut karena dalam proses pembuatannya menggunakan bahan kaporit. Demikian diuangkapkan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH saat melakukan rilis di halaman pabrik mie.

Masih kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan sejumlah ember kaporit yang belum terpakai. Sedangkan bahan mie yang sudah jadi dan siap distribusi. “Bihun yang sudah jadi akan kami periksa lebih lanjut di laboratorium untuk mengtahui kadar kandungan kimianya,” ujarnya.

Menurut Kepala Puskesmas Ajung dr Titis Susilowati menyampaikan bahwa jika kaporit digunakan terus menerus akan menimbulkan penyakit yang merugikan manusia. “Jika dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan gangguan pencernaan hingga kanker,” tuturnya.

Pihaknya bekerjasama dengan Polres Jember akan memeriksa kandungan bihun tersebut di uji laboratorium terkait kandungan kimianya. Titis juga meminta masyarakat agar lebih waspada jika mengkonsumsi bahan makanan yang menggunakan bahan kimia, karena kasat mata sulit membedakan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa perusahaan yang sudah berdiri puluhan tahun ini mempekerjakan 60 karyawan, mereka yang mayoritas perempuan ini bekerja mulai pukul tujuh pagi hingga pukul dua siang hari. Penggunaan kaporit agar mie, terlihat bagus dan bersih. (midd/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Pakai Kaporit, Pabrik Mi Di Jember Digeledah Polisi

Terkini

Close x