
Sebagai
negara proodusen tembakau terbesar kelima setelah China, Brasil, India dan
Amerika Serikat, dan terdapat pabrik rokok terbanyak didunia, pendapatan negara
dari hasil cukai rokok dari bahan yang diperoleh dari petani tembakau ini
sangat besar, bahkan melebihi pemasukan yang berasal dari BUMN.
“Disamping
Indonesia pemasok pasar tembakau terbesar didunia, sumbangsih petani untuk
negara melalui cukai dari pabrik rokok juga tidak sedikit”. Demikian ungkap Ketua
Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno dalam rilis usai Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) APTI Nasional di Surabanya, Rabo, (12/6)
Untuk
itu Negara harus hadir melindungi petani. Pasalnya, dalam 6 tahun terakhir
hasil produksi tembakau Indonesia sudah turun, rata-rata sekitar 170.000 ton
per tahun. “Selain factor cuaca turunnya angka produksi juga dipengaruhi
penurunan lahan sebesar 28% dari tahun 2012 ke tahun 2015” Katanya.
Penurunan
luas lahan tembakau disebabkan alih fungsi lahan, biaya produksi, untuk bibit,
pupuk, dan upah pekerja juga tinggi, sementara akses permodalan sulit
didapatkan, belum lagi menghadapi perubahan cuaca, hama tanaman, dan harga
tembakau yang tidak menentu.
Rata-rata
produktivitas perkebunan tembakau Indonesia masih di bawah satu ton per hektar,
“sedangkan produktivitas negara-negara di ASEAN di atas satu ton per hektar.
Hanya provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mampu memiliki produktivitas
rata-rata di atas 1 ton per hektar”. Jelasnya
Sentimen
negatif yang mendorong petani tembakau beralih tanaman lain, dan tuduhan-tuduhan
yang tidak menguntungkan, menjadi tantangan tersendiri. “Untuk itu kami
berharap regulasi yang sedang digodok saat ini, berpihak pada petani tembakau dan
tak semakin memperpuruk” Harapnya.
Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diterima pemerintah daerah,
namun masih jauh dari harapan, padahal berdasarkan Permenkeu, No.28 / PMK.07 /
2016, DBH CHT harus dialokasikan untuk meningkatkan kualitas bahan baku
/tembakau.
“Transparansi
anggaran DBHCHT sampai dengan tingkat petani dan alokasi bagi hasil cukai yang
proporsional untuk penguatan kelembagaan dan perbaikan kwalitas tembakau, selain
kemitraan dan perbaikan tata niaga temabakau, harus terus didorong ”, Harapnya.
Ketua
Pelaksana Rakernas, Mudi berharap hasil rakernas ini dapat memberikan gambaran
utuh mengenai pertanian dan tata niaga tembakau Indonesia sehingga mampu
membantu seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil upaya dan kebijakan guna
melestarikan dan melindungi petani tembakau.
Kemitraan
antara petani dengan pabarikan merupakan solosi, memotong rantai penjualan daun
tembakau yang cukup panjang dengan menjamin penyerapan produksi dan kepastian
harga sesuai kualitas, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kualitas
tembakau atas bimbingan dan fasilitas pemerintah dan mitra.