Translate

Iklan

Iklan

Kejati Jawa Timur Periksa Belasan Kades Jember

7/12/17, 18:30 WIB Last Updated 2017-07-13T09:37:05Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sedikitnya 18 kepala desa (Kades) dari 9 Kecamatan di Kabupaten Jember Rabu (12/06), diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Hadir dalam pemeriksaan tersebut bukan hanya dari sejumlah Kades, namun beberapa pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan jajaran Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga, tampak hadir memenuhi panggilan Kejati Jawa Timur tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penetapan tersangka Indra, Kasi di Dinas Peternakan Jember, atas dugaan korupsi pelaksanaan pemeriksaan kebuntingan (PKB) dan Asisten Teknik Reproduksi (ATR) pada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tahun 2015 dan 2016. 

"Mereka dipereksa sebagai saksi dalam kasus perkara tersebut, Kejari Jember, hanya kebagian tempat pemeriksaan saja, yang memeriksa dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Ponco Hartanto kepada sejumlah media. 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Manggisan Tanggul, kedatangannya untuk memenuhi panggilan Kejati, Ia mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. "Saya dapat panggilan, ya saya datang. Saya akan jelaskan semua, apa yang saya ketahui, " tutur Holili sebelum masuk ruang penyidikan. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati Jawa Timur Periksa Belasan Kades Jember

Terkini

Close x