
Hadir
dalam pemeriksaan tersebut bukan hanya dari sejumlah Kades, namun beberapa
pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan jajaran Dinas Peternakan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jember juga, tampak hadir memenuhi panggilan Kejati Jawa
Timur tersebut.
Pemeriksaan
ini merupakan tindak lanjut penetapan tersangka Indra, Kasi di Dinas Peternakan
Jember, atas dugaan korupsi pelaksanaan pemeriksaan kebuntingan (PKB) dan
Asisten Teknik Reproduksi (ATR) pada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tahun
2015 dan 2016.
"Mereka
dipereksa sebagai saksi dalam kasus perkara tersebut, Kejari Jember, hanya
kebagian tempat pemeriksaan saja, yang memeriksa dari Penyidik Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Ponco Hartanto kepada
sejumlah media.