
Sementara
mantan ketua Askap Diponogoro mangkir dari panggilan kejaksaan.Penahanan mantan
bendahara Askab, Arie Dwi Susanto setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan penyelewengan
dana Askab 2014-2015 yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,7 milyar.
“Sebenarnya
kami sudah melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan
penyelewengan dana Askab Jember, yaitu mantan ketua Askab, Diponogoro dan
mantan bendahara Askab, Arie Dwi Susanto” Demikian ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto
Namun
karena hanyalah Arie Dwi Susanto yang datang, sehingga eksekusi
penahanan seperti yang telah diagendakan hanya dilakukan kepada lelaki yang
selama menjabat menjadi Bendahara itu, "Pak Dwi dinilai sengaja
mengerjakan laporan keuangan dengan banyak manipulasi." Ungkap Ponco.
Tersangka
lanjut Ponco, selanjutnya dititipkan di Lapas Kelas II-A Jember untuk
mempermudah proses penyelidikan. " Dengan penahanan ini diharapkan yang
bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangan barang
bukti, " Ungkapnya.