Translate

Iklan

Iklan

Kejari Jember Tahan Mantan Bendahara Askap

7/13/17, 16:10 WIB Last Updated 2017-07-13T10:54:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jatim Kamis (13/7) menahan mantan bendahara Asosiasi Sepak Bola (Askab) Periode tahun 2011-2016. 

Sementara mantan ketua Askap Diponogoro mangkir dari panggilan kejaksaan.Penahanan mantan bendahara Askab, Arie Dwi Susanto setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana Askab 2014-2015 yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,7 milyar.

“Sebenarnya kami sudah melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Askab Jember, yaitu mantan ketua Askab, Diponogoro dan mantan bendahara Askab, Arie Dwi Susanto” Demikian ungkap  Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto

Namun karena hanyalah Arie Dwi Susanto yang datang, sehingga eksekusi penahanan seperti yang telah diagendakan hanya dilakukan kepada lelaki yang selama menjabat menjadi Bendahara itu,  "Pak Dwi dinilai sengaja mengerjakan laporan keuangan dengan banyak manipulasi." Ungkap Ponco.

Tersangka lanjut Ponco, selanjutnya dititipkan di Lapas Kelas II-A Jember untuk mempermudah proses penyelidikan. " Dengan penahanan ini diharapkan yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangan barang bukti, " Ungkapnya.

Sementara untuk mantan Ketua Askab Diponegoro, tambah Ponco, sesuai dengan aturan jika pada pemanggilan hari ini tidak hadir, maka pihaknya kembali akan melayangkan surat penggilan. "Jika telah 3 kali berturut-turut   tetap tidak diindahkan, kami akan lakukan pemanggilan paksa," Pungkasnya. (yond/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Jember Tahan Mantan Bendahara Askap

Terkini

Close x