Pernyataan
dukungan penuh Perppu yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu,
disampaikan Ketua Organisasi Islam terbesar di kabupaten Jember, di sela-sela acara
doa bersama dan pelepasan Jamaah Haji Jember di Balai Gedung Serbaguna GOR
PKPSO Jl. Nusantara Kaliwates Rabu (26/07).
Acara
dihadiri Bupati dan Wakil, dr Faida, dan Muqit Arief, Kapolres, AKBP Kusworo
Wibowo, Dandim 0824 Letkol INF.Rudianto, Kepala Kemenag, H. Fachrur Rozi, Ketua
PCNU, Abdul Hamid Mujiono, Ketua MUI, Halim Subahar, Sekretaris Daerah
Muhammadiyah Khusno, OPD dan sejumlah tokoh agama.
Menurut
sekretaris NU, Abdul Hamid, bahwa PCNU sepakat mendukung keluarnya Perppu Nomor
2 Tahun 2017 tentan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “NU tetap teguh
menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan berkomitmen untuk
mengawal kedaulatan NKRI”, Tegasnya.
Dukungan
juga disampaikan ketua MUI. “Masyarakat butuh kepastian hukum, karna tanpa ada
aturan tegas pembubaran ormas yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar
negara justru berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, jika ada yang
tidak setuju, mereka bisa menempuh jalur hukum.” Jelasnya.
Sementara
ketua Bamusi Jember Muqit Arief menuturkan bahwa Perppu ini disikapi tidak
serta-merta kemudian ada perppu sekarang kemudian memberikan respon yang
berlebihan, tetapi mungkin yang lebih penting bagi kita sekarang mengapa Perppu
ini lahir.
"ini
perlu di lihat dari awal, Perppu lahir karena ada proses, makanya masyarakat
harus memahami bahwa ada sekelompok masyarakat tidak menerima Pancasila,
padahal itu dasar negara kita, bagaimana mungkin ada kelompok yang tidak suka
dengan pancasila akan kita biarkan" tuturnya.
Namun
bagaimanapun kelompok itu adalah saudara kita juga, dengan lahirnya perppu kita
tidak menganggap mereka sebagai musuh, mereka tetap keluarga kita, marilah kita
saling berdialog, saling memahami, saling belajar dan dengan dialog terus
menerus pada akhirnya akan saling memahami" ungkapnya.
Hal
senada diungkapkan ketua pengurus daerahnya Muhamadiyah Jember, Khusno, meski
mengaku belum menerima pernyataan sikap resmi dari pengurus pusat,
menyatakan jika Muhamadiyah sebagai organisasi yang ikut melahirkan
bangsa sepakat menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. (edw/yond)