
Pelaku melakukan
pembunuhan sudah direncanakan oleh pelaku sejak 40 hari meninggalnya sang anak di
rumah pelaku. Demikian ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH
dalam releasenya di halaman Mapolres Jember Minggu (9/7)
Masih kata Kusworo, pelaku
diamankan dirumahnya oleh petugas tanpa perlawanan. pasca melakukan pembunuhan pelaku
tidak melarikan diri. Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti
lainnya yang berkaitan dengan pembunuhan tersebut. “Pelaku diamankan petugas
dirumahnya,” ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku
dibantu lima orang yang kini dalam pengejaran petugas dan masuk Daftar
Pencarian Orang (DPO). “Kelima pelaku lain melakukan pembunuhan sudah diketahui
identitasnya dan dalam pengejaran petugas,” imbuhn mantan Kasat Reskrim Polres
Jember tahun 2010 tersebut
Sebelumnya pembunuhan terhadap Nenek Satinah (55) warga
Dusun Krajan Lor Desa Yososari yang tewas dibunuh di rumahnya pada Senin (3/7)
pukul 01.45 dinihari lalu. Satinah tewas
mengenaskan dengan beberapa luka di kepala dan sekujur tubuhnya.