Translate

Iklan

Iklan

Sat Reskoba Polres Situbondo Tangkap 3 Pengedar Narkoba

7/21/17, 17:53 WIB Last Updated 2017-07-21T14:06:14Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satuan Reskoba Polres Situbondo amankan 3 pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dijalan raya Surabaya-Situbondo, Banyuglugur.

Penangkapan ketiga orang pengedar narkoba jenis sabu ini dilakukan Rabu (19/7) kemarin, saat Tim Resmob Narkoba mendapat informasi dari masyarakat sekitar dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan operasi di jalan raya Banyuglugur Situbondo.

Operasi dipimpin Kasat Reskoba AKP Heri Budiono berhasil mengamankan 3 orang tersangka “Diataranya berinisial SR (60) warga Lumajang, AS (24) warga Paiton dan PJ (24) warga Lumajang. Ketiganya diberhentikan oleh petugas saat mengendarai mobil No. Pol. DK-1152-XL”. Kata Kasubbag Humas Iptu H Nanang

Dari tangan ketiga tersangka tersebut, Polisi mengamankan arang bukti (BB) berupa 2 buah paket sabu dengan berat kotor 0,21 gram dan 1,02 gram, 1 buah tas plastik warna hijau, 1 buah tas plastik warna putih, 3 buah HP dan 1 buah buku catatan warna merah.

"Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Situbondo, guna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Iptu H Nanang. (RT)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Reskoba Polres Situbondo Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Terkini

Close x