
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo harus tegas menghentikan alih fungsi lahan pertanian. “Problem pangan nasional
menjadi
persoalan bangsa, ketersediaan
pangan di kabupaten Situbondo hendaknya menjadi perhatian serius” Ungkap Ir. Muji kuswarsidi M,P, saat
dihubungi melalui Whatsappnya, Sabtu (26/8)
Dosen Pertanian Universitas Abdurahman Sholeh ini mengaku
semakin tak faham kemana arah yang ingin
dicapai Pemkab Situbondo, seharusnya
pemda menyelamatkan
lahan
pertanian untuk memenuhi kebutuhan
pangan, apalagi kemiskinan masih
terrgolong
tinggi yang mencapai angka kurang lebih 13 persen" Ujarnya.
lebih jauh Muji menegaskan bahwa, Jika pembangunan
perumahan kian menjad-jadi, dan melanggar aturan, Dinas Tata
Ruang ,Permukinan, serta Dinas
Pertanian harus bertanggung jawab “Izin itu tidak berdiri sendiri, untuk
itu jangan ada kebohongan dalam mengeluarkan izin di lahan produktif,” katanya.
Aktivis Pergerakan Kebangsaan ini, tidak ingin alih
fungsi lahan ini akan berdampak buruk terhadap
ketahanan pangan nasional. “Jangan sampai hal itu terjadi, sehingga tidak berdampak
buruk terhadap kebutuhan pangan, untuk itu pemerintah harus tegas terhadap
oknum dan pengembang nakal”. Harapnya.