Translate

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Situbondo Pilih Tunjangan Transportasi

8/08/17, 15:24 WIB Last Updated 2017-08-08T11:03:22Z
Situbondo, Majalah-Gempur.Com. Pemkab Situbondo setuju memberikan tunjangan transportasi, kepada anggota DPRD, karena sudah merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.

Namun setiap anggota DPRD harus menyertakan bukti harga sewa mobil. Pemberian tunjangan transportasi akan lebih hemat, dibandingkan harus membelikan mobil 45 anggota DPRD, dan Saat ini baru 17 unsur Pimpinan DPRD mendapat fasilitas mobil dinas.

“Agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat  melakukan pemeriksaan tidak menyalahkan  Anggota DPRD, oleh karena itu harus tetap bisa membuktikan harga sewa mobil” Ungkap Syaifullah, Sekretaris daerah Kabupaten Situbondo, Selasa (8/8).

Menurutnya, mobil dinas di Kantor DPRD akan ditarik Pemkab. Selanjutnya yang sudah banyak tidak layak pakai akan mengembalikan. Pengembalian mobil dinas tersebut merupakan kesepakatan bersama yang diputuskan melalui Badan Musyawarah (Banmus). (edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Situbondo Pilih Tunjangan Transportasi

Terkini

Close x