
Pasalnya
keberadaannya dianggap telah mencemari lingkungan dan mengganggu. "kami
meminta pabrik tahu di Dusun Potok Barat, Desa atau Kecamatan Sukowono, karena telah
melakukan pencemaran kepada lingkungan dan merugikan masyarakat." Teriak Eko,
salah-satu peserta Aksi
"Kami
minta limbah pabrik tahu di dusun kami segera ditegasi, karena masyarakat kami
merasa dirugikan, Sungai tercemar, hingga mengakibatkan masyarakat yang mandi
terkena gatal-gatal, banyak hewan ternak yang mati, air mengalir ke sawah
hingga tanaman rusak," Katanya.
Menurutnya,
masyarakat memprediksi pabrik tahu tersebut tidak mengantongi ijin resmi dari
dinas terkait, dan tidak ada pemberitahuan ke masyarakat sekitar. "Kami
tidak merasa tandatangan. Harusnya, minta persetujuan kami, kami pertanyakan
jika pabrik tersebut ada perijinannya,"ucapnya geram.
Susasana
semakin memanas, saat warga menuding pihak desa melindungi berdirinya pabrik
tersebut tetap beroperasi sampai hari ini. "Kami meminta Kepala Desa dan
Perangkat Desa Sukowono, untuk jujur. Jika berdirinya pabrik tersebut, tidak
mendapat perlindungan dari desa," pintanya.
Mendengar
tuduhan itu Kepala Desa Sukowono Sukowono Zoelkifli, menegaskan tidak pernah
memberi izin dan mengambil Al-qur'an dan meminta semua perangkat disumpah
satu-persatu, disaksikan anggota Polsek Sukowono. “Saya siap bersumpah dengan
kitab suci saya. Begitupun semua perangkat saya," tegasnya.