
Kapolres Jember Akbp
Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, menerangkan, sesuai aturan tidak semua anggota
Polri boleh memegang Senjata Api, hanya mereka yang lulus tes psikologi dan
mendapat rekom dari Pimpinan, yang berhak memegang senpi untuk mendukung
pelaksanaan tugasnya.
Mereka sebelumnya harus telah
lulus menjalani seleksi tes. "Untuk memang dan menguasai senpi harus
terlebih terdahulu, menjalani seleksi tes psikologi serta harus mendapatkan
rekomendasi pimpinan, guna mendukung tugas dilapangan."jelas Kusworo
Ada sekitar 200 lebih
anggota yang memegang Senjata Api, Untuk mengetahui kelayakan dan memastikan
tidak ada penyalahgunaan, secara berkala dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan
dilakukan secara mendadak untuk mengecek kesiap siagaan anggota.