Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap 21 Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Mahasiswi

8/31/17, 18:37 WIB Last Updated 2017-08-31T11:52:15Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam sepekan terakhir, Polres Jember tangkap 14 pengedar narkoba, salah satunya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu Perguruan Tinggi Jember.

Meski beberapa waktu lalu mengamankan 7 orang pengedar narkoba, seminggu terakhir Sat Reskoba Polres kembali mengamankan 14 orang tersangka”, Demikian diungkapkan  Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo, kepada sejumlah media Kamis, (31/8)

Bahkan menurut Kusworo, seorang tersangka berinisial RD asal Bondowoso, masih tercatat sebagai mahasiswa aktif.  “Empat belas tersangka, masing-masing berinisial Lis, Bur, Man, Bal, Las, Tok, Sis, Ded, Dar, Sof dan Ron. Mereka tersangkut kasus mengedarkan okerbaya tanpa izin yang sah”. Jelasnya.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0.51 gram shabu, 7.15 ganja, 3200 butir obat trex, dan 1551 butir Destroy, dengan banyaknya tersangka dan barang bukti yang diamankan dalam seminggu ini, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Jember masih cukup marak.

Untuk itu peredaran narkona sebagai atensi, Sebab mayoritas yang menjadi korban adalah pelajar, yang merupakan aset untuk masa depan bangsa.  Karena semakin aktif anggota melakukan kegiatan [operasi] maka semakin banyak pelaku dan pengedar yang tertangkap,” jelasnya.

Mereka dijerat Pasal 196 subsider Pasal 197 UU 36 / 2009 tentang Kesehatan, ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. Dua kasus sabu dan ganja, Moh dan Rid, diancam pasal 114 subsider Pasal 112, serta Pasal 114 subsider Pasal 111 UU No. 35 / 2009 , ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 10 miliar. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap 21 Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Mahasiswi

Terkini

Close x