Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sekitar 3.460 ton gula
petani di Pabrik
Gula (PG) Panji Situbondo, Jawa Timur, Rabu (23/08), disegel
Dirjen
Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI.
Menurutnya,
dengan disegelnya gula petani, malah akan semakin memuluskan peredaran gula rafinasi untuk dijual di
pasaran. Sementara itu pabrik gula
Panji hingga
masih tetap beroprasi. Untuk
itu ia berharap Kemendag membuka kembali segel tersebut, agar petani
tidak resah. (Edo)
Ribuan ton gula diamankan di gudang PG, diduga karena tidak memenuhi kualitas Standar Nasional
Indonesia (SNI) dan direkomendasikan untuk
tidak di jual di pasaran. Produk
gula yang disegel ini
disinyalir
tak lyak konsumsi merupakam hasil produksi tahun 2016 , atau sisa produksi
dengan istilah Rejeck.
ADM PG Panji, Jedral Manager Agus Zein menyayangkan penyegelan tersebut, pihakya berharap penyegelan segera
cepat dibuka agar para petani dan pembeli lega. “Selama
bertahun-tahun tidak pernah ada pengecekan. informasi dari pihak pabrik gula,
kualitas gula petani masih sesuai ketentuan SNI”. Katanya Rabu (23/08)..
Keluhan
senada juga disampaikan salah-satu pengurus Pentani Tebu Rakyat, Ia mencurigai,
penyegelan ini hanya untuk memuluskan
peredaran gula impor rafinasi. ''Petani saat ini terpuruk, malah disegel.
Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga pula,'' Keluh pentani yang enggan namanya disebut ini.