
Berdasarkan Laporan
Polisi No: LP/K/88/VII/2017/Jatim /Res.Jbr/Sek. BSSR tanggal 31 Juli 2017.
Kejadian ini berawal pada Minggu (30/7) pukul 18.30 pelapor, ketika sebelumnya pelaku
usai berkenalan di salah-satu hotel Tomi Harini. Demikian diungkapkan Kapolsek
Bangsalsari AKP Dwi Tulus Sutarta SH. Rabo
(2/8)
Menurut Kaplsek AKP
Dwi saat itu pelaku yang mengaku
dari Surabaya dan mau ke Mataram, selanjutnya Korban di tawari Pekerjaan, lantaran
korban yang saat itu tidak mempunyai
pekerjaan tetap, tertarik dengan penawaran manis itu.
Kemudian korban diajak
ke kamar Hotel Tomy Harini No V-4 , cerita masalah pekerjaan sampai pagi, Karena
celana dan bajunya Korban basah maka Pada hari Senin tanggal 31 Juli 2017
sekitar pukul 06.00 wib pelaku diajak korban kerumahnya.
Lantaran tersangka
pamitan membeli Milanta dan mamiri, sabun wajah Pons, dan Korban juga mau membeli
bendera Merah Putih untuk HUT RI, maka keduanya berboncengan mengendarai sepeda
motor, Ketika korban masuk ketoko, pelaku yang ada diluar membawa kabur sepeda
motor.
Setelah menerima
laporan awal Senin (31/7) Anggota Polsek mendatangi TKP dan melihat pelaku yang
terekan melalui CCTV, Identitas Pelaku terdeteksi selanjutnya Anggota
mendatangi Hotel dimana Pelaku Menginap dan di ketahui alamat Pelaku.