Pernyataan
ini lantaran Situbondo masih dalam darurat kekeringan. Peryataan ini, dituangkan
dengan SK Bpati No. /188/362/P/004/2017 tentang status tanggap darurat
bencana kekeringan. Kondisi ini akan terus di
perpanjang selama musim
kemarau masih melanda kabupaten Situbondo.
Pasalnya
prakiraan cuaca Provinsi
Jawa Timur
dan Badan Metereologi Klimatologi dan Giofisika(
BMKG ) kelas 1 Juanda, puncak
musim kemarau diperkirakan
pada buan Agustus - September Serta data BPBD Situbondo telah terjadi kekeringan
dan berdampak pada krisis air beraih di beberapa kecamtan.
Memang
dampak kekeringan tidak
separah tahun lalu, namun demikian BPBD dan
PDAM harus terus mensuplay air ke sejumlah pada desa dan daun -dusun yang mengalami krisis air bersih, mengingat musih kemarau yang masih berlagsung
hingga saat ini" kata Dadang Wigiarto SH.