Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Camat Kalipuro, Anacleto Da Silva Jumat (29/9)
melantik penjabat (PJ) Kepala Desa Pesucen Yanuar Pribadi, SE menggantikan Sugihartono,
SH yang diberhentikan.
Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor :
287/K/429011/2017. tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pj Kades Pesucen
terlaksana dengan lancar dan sukses. Beberapa tokoh agama, masyarakat, TNI,
POLRI dan BPD juga turut serta menyaksikan kegiatan pelantikan. (kim)
Menurut Camat, Anacleto Da Silva, bahwa diwilayahnya Kalipuro
sendiri ada dua PJ Kepala Desa (Kades) yang dilantik yakni ada di Desa Kelir
dan Desa Pesucen. Sebelum dilantik, Yanuar menjabat sebagai Kesra di kecamatan Kalipuro.
Sebelum menjalankan tugas,
Anacleto berharap kepada kedua pejabat yang digantikan dan yang dilantik ini
bisa bertemu. “Kita berharap kedua pejabat ini bisa bertemu terlebih dahulu
sebelum melanjutkan kinerja sebagai kepala desa,” harapnya.
Pada prinsipnya menurutnya,
bahwa ketika berada di mana-mana kita harus selalu siap. “Ada awal pasti ada
ahirnya, Jabatan ini merupakan amanah
dari Tuhan yang tidak bisa dibendung oleh siapapun, kecuali oleh Tuhan itu
sendiri, untuk itu jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya”, Pungkasnya