Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Didiga Ilegal, Kejaksaan
Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, Rabu (27/09) gerebek penjualan Bahan
Bakar Minyak (BBM) di
sekitar Subsidi US SPBU, Kapongan.
Tak
ayal saat penggerebekan, pelaku yang saat itu sedang melakukan menimbunan, panik dan kalang kabut. Untuk mengelabui petugas, mereka menyembunyikan jurigen di perkarangan kosong. setelah
berhasil mengisi, para pelaku selanjutnya memindahkan dari dalam tangki motor
ke dalam jurigen.
Dalam
penggerebekan ini Kasi pidum, Bagus Jakafar Adi, amankan ratusan Jurigen dan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dibagian belakangnya dan yang disembunyikan
dilahan kosong , tidak jauh dari lokasi SPBU dijalur pantura
Situbondo Desa landangan, Kapongan, kabupaten Situbondo, Rabu (27/09).
"Untuk
mempertanggung jawbakan perbuatannya, saat ini sejumlah barang bukti dan pemilik motor modifikasi tersebut diamankan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Situbondo untuk di lakukan penyidikan termasuk petugas SPBU"
kata Kasipidum Bagus.
Setelah
mengamankan para pelaku, kasipidum mendatangi SPBU yang hanya berjarak kurang
lebih lima puluh meter. Para pelaku ini mengaku, semua bahan
bakar yang di beli di Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini
akan di jual kembali ke daerah kabupaten Bondowoso di sejumlah kios klongtong.
Aksi borog pelalu telah meresahkan
masyarakat yang selalu mengeluh/kerena di spbu tersebut selalu kosong dengan
alasan belum dapat kiriman dari depo pertamina. “Untuk
kepentingan penyidikan seluruh barang bukti ratusan jurigen dan para pelaku
amankan di polres situbondo. (edo).