
Hal
itu dijelaskan anggota komisioner divisi Teknis KPU Kabupaten Jember Habib
Rohan, saat sosialisasi UU Pemilu no 7 th 2017 dan Peraturan KPU no 07 th 2017,
tentang tahapan, program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di
Panorama Hotel Jember, Kamis (28/9)
"Pertama
adalah sosialisasi regulasi UU pemilu no 7 tahun 2017, namun karena di
Jawa Timur ada penyelenggaraan Pilkada Gubernur, maka kita tambahkan mengenai
pilkada itu, terkait verifikasi partai politik kita memang tidak bisa
memastikan sekarang." jelas Rohan
Menurut
Devisi Teknis, Verifikasi, bahwa ferivikas Faktual masih menunggu KPU, namun
untuk verifikasi administratif insyaallah semua partai yang mendaftar, “Jadi
yang sudah terdaftar di KPU RI bisa menyerahkan dokumen dokumen berkas
pendukung kepada kita,” Jelasnya.
lebih
dari 12 Parpol, plus partai baru yang terdaftar di kemenkumham, dan di kemenkumham. "Yang terdaftar di KPU RI lebih dari 30
an, sementara data Bakesbangpol Jember 4 partai baru, yang tidak pernah ikut
Pemilu 2014, yakni partai Berkarya, Partai Idaman, partai PSI dan partai
Perindo." urai Rohan
Ketua
DPD partai Berkarya (baru) Jember, Mohammad Firdaus, menyatakan kesiapannya
partainya mengikuti Pemilu 2019 "Seluruh kepengurusan di 31 DPC dari 31
kecamatan, sudah terbentuk, termasuk di tingkat desa / Kelurahan sebanyak 248
ranting" ujar Firdaus
Dan
semua persyaratan administrasi untuk mengikuti verifikasi partai politik kita
juga sudah siap, 1500 kartu anggota dari 1000 anggota yang disyaratkan oleh UU
Pemilu KPU Jember, partai berkarya kabupaten jember, yang berkantor di
jalan Madura no 46, Kelurahan/ Kec Sumbersari.