Translate

Iklan

Iklan

Bejat, Ayah Di Jember Ini Tega Hamili Anak Tirinya

10/13/17, 18:00 WIB Last Updated 2017-10-13T19:06:09Z
Kasat Reskrim Polres Jember; AKP Ach Deny Wahyudi

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga mencabuli gadis umur 14 tahun hingga hamil 7 bulan, Sumarto, (60)  dibekuk Satuan Reserse Kriminal Rabu (11/10) siang dan diamankan ke Mapolres Jember, 

Penangkapan kepada pelakuk dilakukan setelah polisi memeriksa dan memintai keterangan saksi, Ibu kandung korban, dan setelah dilakukan Visum korban diketahui korban positif hamil tujuh bulan. Perbuatan bejat itu dllakukan sejak Maret 2016 silam.

"Kita lakukan penyelidikan dan pelaku telah mengakui perbuatan, telah melakukan terhadap korban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dilakukan penahanan." Demikian diungkapkan Kasat Reskrim AKP Ach Deny Wahyudi Jum'at (13/10) siang 

Terbongkarnya perbuatan bejat  Ayah Tiri ini lantaran Ibu kandung Korban, Ginem (48) Warga Jl. Hayam Wuruk 13 No. 45 Rt. 02 Rw. 11 Sempusari  ini gerah, lantaran curiga melihat keganjilan pada perut si anak kandungnya (S-A) yang mulai membesar.

"Korban mengaku sudah dicabuli lima kali, dari bulan Maret sampai September 2016, setelah melihat kondisi korban membuncit di lakukan periksa di RS Bina Sehat, dan dikatakan kalau dia sudah hamil masuk bulan keempat," jelas Mantan Kasat Reskrim Tulung Agung yang baru 2 bulan menjabat ini

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya dengan ancaman.  Atas perbuatannya, Sumarto terancam dipenjara selama 15 tahun, lantaran melanggar Undang-undang No 35 tahun 2014, perubahan dari UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bejat, Ayah Di Jember Ini Tega Hamili Anak Tirinya

Terkini

Close x