Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Ungkap 2.77 KG Peredaran Ganja

10/10/17, 21:29 WIB Last Updated 2017-10-11T12:45:54Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember terus menunjukan kirnerjanya, setelah bekuk 5 tersangka di Wilayah Kampus, kini kembali bongkar 3 pengedar ganja dari pulau Kalimantan seberat 2.77 Kg.

Mereka masing-masin Dhimaz Hasby Fauzan (25), Risky Wahyu Setiawan (21) dan Sofin Kurniawan (29), para tersangka secara tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menyarahkan atau memiliki menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja.
.
"Dari hasil pemeriksaan dua tersangka menerima kiriman dari luar pulau yaitu Kalimantan, untuk diedarakan dan dirimkan ke Bali, namun sebelum mereka melakukan pengiriman dan diedarkan di Wilayah Jember sudah ketangkap duluan." Ungkap Wakapolres Jember Kompol Edo  Satya Kentriko, Selasa (10/10)

Menurutnya Dhimaz, Kedapatan membawa ganja saat ditangkap dipinggir jalan Bangka Gang III Sumbersari seberat 7.25 gram, Risky di tempat Kost nya Jl. Bsngka No 8, Sumbersari diperoleh seberat 14.5, sementara Sofin, menyimpan 1.900 gram dirumahnya di dusun Krajan I RT 02/RW 001, Desa Sukoreno, Kalisat.

Dari 3 tersangka, seorang Mahasiswa perguruan tingi di Jember, setelah dilakukan tes urine mereka diketahui positif.  Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,penjara paling singkat 5 tahun. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Ungkap 2.77 KG Peredaran Ganja

Terkini

Close x