Jember,
MAJALAH-GEMPUR.Com.
Polres Jember terus menunjukan kirnerjanya, setelah bekuk 5 tersangka di
Wilayah Kampus, kini kembali bongkar 3 pengedar ganja dari pulau Kalimantan
seberat 2.77 Kg.
Mereka masing-masin Dhimaz Hasby Fauzan (25),
Risky Wahyu Setiawan (21) dan Sofin Kurniawan (29), para tersangka secara tanpa
hak atau melawan hukum membeli, menerima, menyarahkan atau memiliki menyimpan,
menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja.
.
"Dari hasil pemeriksaan dua tersangka
menerima kiriman dari luar pulau yaitu Kalimantan, untuk diedarakan dan
dirimkan ke Bali, namun sebelum mereka melakukan pengiriman dan diedarkan di
Wilayah Jember sudah ketangkap duluan." Ungkap Wakapolres Jember Kompol
Edo Satya Kentriko, Selasa (10/10)
Menurutnya Dhimaz, Kedapatan membawa ganja
saat ditangkap dipinggir jalan Bangka Gang III Sumbersari seberat 7.25 gram, Risky
di tempat Kost nya Jl. Bsngka No 8, Sumbersari diperoleh seberat 14.5,
sementara Sofin, menyimpan 1.900 gram dirumahnya di dusun Krajan I RT 02/RW
001, Desa Sukoreno, Kalisat.