Translate

Iklan

Iklan

Curi HP, Anak dibawah umur Diringkus Polsek Di Jember

11/21/17, 22:31 WIB Last Updated 2017-11-21T16:28:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dengan mengecoh penjaga caunter Java Cell, seorang anak dibawah umur DB (16) gondol 3 buah hp di Dusun Dampar, Suren, Kecamatan Ledokombo, Jember Minggu (19/11).

Dari tangan tangan tersangka, sebuah HP Merk OPPO A37 warna hitam  dan Sepeda motor yamaha Vega no.pol : P 6092 RG, Sedangkan 2 Hp yang sempat dibawa kabur hilang (jatuh).

Menurut Kapolsek Ledokombo AKP Wardoyo pada Wartawan menerangkan, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.850.000.

"Meski tersangka berhasil kabur mengendarai sepeda motor hingga sejauh 5 Km lebih dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi dapat menangkap  pelaku  berdasarkan laporan  ciri-ciri motor dan pelaku  ." ujar Wardoyo

 Ditambahkan, Pelaku D-B (16) pelajar warga asal dusun Krajan RT 001, RW 001, desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kab Banyuwangi. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Curi HP, Anak dibawah umur Diringkus Polsek Di Jember

Terkini

Close x