
Penolakan putranya yang
bernama Krisna Subowo, menurut warga Perum Sobo Asri 2 Kelurahan Tukang Kayu,
Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi, ini
terjadi Rumah Sakit Islam Fatimah di
Jalan Jember No. 25 Banyuwangi terdi pada Senin lalu (6/11/17) sekitar pukul
21.00 WIB
Saat itu, Junjung selaku
orang tua pasien mengaku menyerahkan biaya pengobatan dengan menggunakan kartu
BPJS Kesehatan. Sayangnya justeru pihak RSI Fatimah menolak maksud keluarga
pasien tersebut dengan alasan yang kurang jelas.
Pihak RSI menyodorkan
surat pernyataan, bahwa keluarga pasien bersedia membayar. Orang tua pasienpun
menandatangani dengan harapan agar sakit anaknya segera ditangani. “Istri saya
yang tanda tangan mas, yang penting anak saya segera di tangani,” Keluhnya,
Sabtu (11/11/17).
Sebagai warga kecil,
Junjung Subowo mengaku heran kenapa kartu BPJS tidak bisa digunakan. Padahal,
RSI tersebut jelas-jelas bekerja sama dengan BPJS. "Saya ini secara rutin membayar
BPJS kesehatan. Terus kalau tidak bisa digunakan, untuk apa gunanya ?!,"
sesal Junjung Subowo dengan nada heran.
Warga Perum Sobo Asri
itupun juga menyayangkan penanganan RSI Fatimah yang terkesan lebih
mengutamakan urusan administrasi daripada langsung menangani pasien. “Harusnya
pasien itu ditangani dulu, soalnya menyangkut nyawa manusia. Masalah
administrasi kan bisa diurus kemudian toh," sergahnya.
Pihak RSI Fatimah
dikonfirmasi melalui humasnya, H. Suprapto menyatakan pihaknya belum bisa
memberikan jawaban terkait penolakan dimaksud. "Terimakasih informasinya
mas, akan kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti
akan kami informasikan lagi,” jelasnya.