Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Senin
(27/11/201) gelar MoU dengan Polres Jember Pencegahan, pengawasan dan
penanganan permasalahan dana desa di
Aula PB Sudirman.
Dihadapan 31 Camat, 226 Kades, Babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Danramil, Bupati Jember mengapresiasi Kapolres Jember AKBP Kusworo wibowo yang cepat merespon keputusan dari pusat, sehingga Kades dapat bekerja dengan tenang dan aman, karena aparat kepolisian mengawal pelaksanaan dana desa itu.
Sesuai MoU, pihaknya akan mendahulukan pihak
pemerintah daerah seperti Inspektorat untuk melakukan penyelidikan maupun
pengawasan secara internal. "Kalau masih tidak diindahkan kan maka, maka
jalur penindakan hukum berjalan " tegasnya. (yond).
Dihadapan 31 Camat, 226 Kades, Babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Danramil, Bupati Jember mengapresiasi Kapolres Jember AKBP Kusworo wibowo yang cepat merespon keputusan dari pusat, sehingga Kades dapat bekerja dengan tenang dan aman, karena aparat kepolisian mengawal pelaksanaan dana desa itu.
" Kalau ada laporan
penyalahgunaan Dana desa, saya sudah berpesan agar kepala desa, tidak khawatir,
terlibih dulu akan diturunkan Inspektorat, ada dua tujuan, kalau fitnah maka
akan segera terungkap dan Kalau salah maka akan ditindak lanjuti, karena dana
desa adalah hak rakyat, " Jelas Bupati Jember, dr. Faida.MMr.
Menruut Kapolres, AKBP
Kusworo wibowo, bahwa MoU ini menindak lanjuti MoU Pusat antara Polri,
pemerintah Desa bersama Mendagri. “Sifatnya merangsang agar pembangunan semakin
baik, diharap kepala desa bersama tokoh
Masyarakat dan tiga pilar merencanakan pembangunan desa.
" Dengan MoU ini,
kepala Desa diharapkan tranparansi dalam mengelola dana desa itu sendiri, agar
masyarakat mengetahui semua, sumber dana desa dari mana, berapa jumlah
nominalnya, digunakan untuk apa, dan lain sebagainya, " ujarnya.