Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim Satresnarkoba Polres Banyuwangi Jawa Timur
Senin (27/11/17) malam amankan, Musayana (31) di rumahnya, Dusun Palodem Desa
Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Pasalnya wanita yang
berprofesi sebagai pedagang ini kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai
narkotika golongan I jenis Metamfetamina berupa 9 paket sabu-sabu (SS) dengan
berat kotor 2,04 gram, berat bersih 0,24 gram, 4 buah potongan kresek warna
hitam dan sebuah tas warna biru.
Wanita jebolan SD ini pun pasrah
saat petugas menggiringnya. "Guna kepentingan penyidikan, pelaku maupun BB
amankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres. Untuk pengembangan perkara ini,
masih kita lakukan pendalaman," papar Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi,
AKP. Muh. Indra Nadjib, Rabu (29/11/17).

