Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto Polres Banyuwangi
Rabu (1/11/17) pagi gelar Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2017, dihalaman Mapolres
setempat.
Dalam apel gelar pasukan yang
dihadiri para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran itu, dilakukan penyematan pita dimulainya Operasi kepada
perwakilan dari Anggota Satlantas, Denpom CPM, dan Dishub, Deputi Perwira,
Subdenpom V/3-3, Sabhara, Bhabinkamtibmas, Satintelkam, Satreskrim,
Satresnarkoba, dan PNS/PHL.
Kapolres Banyuwangi dalam
sambutannya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui
sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga
kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan bisa berhasil sesuai dengan
tujuan serta sasaran yang ditetapkan.
“Perlu diketahui bersama,
data jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra tahun 2016 mencapai 2.623
kejadian, mengalami penurunan 518 kejadian kurang lebih 16%. Dibandingkan
periode sebelumnya sebanyak 3.141 kejadian. Korban meninggal dunia operasi
zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang," ujarnya.
Kata Kapolres, diwilayah
Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan
angka, sejumlah 129 orang atau 17% dibandingkan periode sebelumya di tahun 2015
sejumlah 778 orang. Jumlah pelanggar lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101,
dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan teguran sejumlah 127.112
lembar.
“Dalam mengatasi
permasalahan ini wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan
pemerintah yang bertanggung jawab, dalam membina dan memelihara keamanan,
keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas
(Kamseltibcarlantas)," paparnya.
Upaya menciptakan situasi
Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder supaya diambil
langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan dengan tuntas. Untuk
itu diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah sehingga tercipta
keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
“Amanat UU nomor 22 tahun
2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan
Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat
fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu
lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat point diatas,
imbuh Kapolres, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh
Polantas sendiri. Melalui sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat
mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan
oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat," jlentrehnya.
Mensikapi fenomena diatas,
perwira dengan dua melati dipundak itu berharap kepada seluruh stakeholder
mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis, teknis
maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu
lintas yang terjadi bisa diminimalisir.
Sehingga tercipta
Kamseltibcarlantas yang mantap, sebagai tindak lanjut kebijakan Nawa Cita
Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri
yang disebut program Profesional, Moderen dan Terpercaya (Promoter).
“Profesional, meningkatkan
kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas
pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan
prosedur baku, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya. Modern,
melakukan modernisasi dalam layanan," pungkasnya. (kim)