Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kurangi
isi LPG 3 Kilogram, Polres Jember amankan Muhtar Hadi (43) warga Jl Tawangmangu,
RT 03, RW 002, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, di rumahnya.
Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan
pipa besi. “Pelaku mengurangi Volume tabung LPG 3 Kg jadi 2-2,5 kg dengan menyuntikan
ke tabung yang ada isinya ke tabung kosong dengan cara tabung kosong di taruh
di bawah “ ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK, MH
Terungkapnya ini diketahui
setelah beberapa warga curiga, dimana rata-rata pemakaian tabung normal bisa 1
minggu, di toko pelaku, hanya cukup untuk 4-5 hari saja. “Keresahan warga sudah
lama sekitar satu bulan, namun dari penyidikan, pelaku mengaku baru seminggu
menjalankan aksinya,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, dalam menjalankan
aksinya, pelaku mengambil keuntungan sebesar 15 ribu tiap 14-15 tabung
yang ‘disedot’ untuk diisikan ke tabung yang kosong. “Jadi sekitar 14 -15
tabung itu menghasilkan 1 tabung kosong yang berisi dan di jual 1.5000 kepada
masyarakat,” ungkap Kapolres