Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Sita Puluhan Kayu Jati Hasil Pembalakan Liar

12/03/17, 15:15 WIB Last Updated 2017-12-03T09:48:18Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Resmob Satreskrim Polres Situbondo Sabtu (02/11) malam, sekitar pukul 02.00 wib amankan puluhan batang kayu jati bentuk balok, sabtu kemarin, yang diduga illegal logging,

Tersangka K (37) diamankan petugas saat mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi surat yang sah dari Blok Pengarengan Hutan Bitakol Resort Watunumpuk Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Karangtekok,  Balai Taman Nasional Baluran Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Menurut Kasubag Humas Iptu Nanang Priyambodo bahwa puluhan kayu tersebut diangkut dengan sebuah pick up Mitsubishi T120 SS P-8740-VB.

“Diantaranya 35  batang kayu jati balok (jumlah kubikasi 1,458 m3), 30 batang kayu jati balok 12cm x 12cm x 200cm (jumlah kubikasi 1,296 m3), dan 5 batang kayu jati balok 18 cm x 12 cm x 150 cm (jumlah kubikasi 0,162 m3). Jelasnya. Minggu (3/11/2017)

Selanjutnya, menutnya tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan kayu jati tersebut. (Edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Sita Puluhan Kayu Jati Hasil Pembalakan Liar

Terkini

Close x