Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kantor Imigrasi klas II Kabupaten Jember Jawa
Timur pebdeklerasiaan Janji Kinerja tahun 2018, saat melaksanakan apel pagi di Jalan
Panjaitan Sumbersari.
Penandatangan deklarasi kerja
menelurkan lima poin yang harus ditaati oleh semua pegawai keimigrasian dan
seluruh petugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham)
seluruh wilayah Republik Indonesia.
Menurut Kepala Imigrasi
Jember Kartana, deklarasi ini guna mendukung dan meningkatkan kerja di kontor lingkungan
Kemenham lebih profisional, trasparan, akutabel,
bersih, sinerji dan inovatif, dan bisa melayani masyarakat dalam mengurus
paspor di kantor Imigrasi klas II Kabupaten Jember.
“Untuk mendukung janji
kerja itu, kami memiliki sejumlah pegawai trampil didukung peralatan serta
program yang berbasis Teknologi Informasi, sehingga bisa menuju ke ke Wilayah
Bebas Korupsi (WBK).”, Jelasnya kepada sejumlah
wartawan usai memimpin apel tersebut Senin (8/1/ 2018)