Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

“Jangan Diam”, Gus Ipul Minta ASN Kemensos Tengok Tetangga, Bantu Warga Akses Bansos

Majalah Gempur
Senin, 14 September 2026, 15.29 WIB Last Updated 2026-09-14T08:29:32Z


Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com - “Jangan diam!” Pesan tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos). Ia meminta para aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi ikut melihat kondisi warga di sekitar tempat tinggalnya yang membutuhkan perlindungan sosial.

Ajakan itu disampaikan Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Gus Ipul mengajak seluruh jajaran Kemensos menjadi bagian dari Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan berperan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Menurutnya, masih ada warga yang sebenarnya membutuhkan perlindungan sosial tetapi belum masuk dalam sistem. Penyebabnya beragam, mulai dari tidak mengetahui cara mengakses layanan, tidak memiliki perangkat teknologi, hingga kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri.

“Jangan sampai ada tetangga yang berhak, tapi terlewat hanya karena kita diam,” kata Gus Ipul.

Ia menilai ASN Kemensos dan para pendamping sosial memiliki posisi strategis karena selama ini mereka sudah bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalian sudah lebih dulu ada di tengah masyarakat. Kalian sudah kenal by name, by address siapa yang selama ini kesulitan. Ini adalah modal kita semua untuk membantu mereka,” ujarnya.

Gerakan ini tidak hanya melibatkan pegawai Kemensos. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping rehabilitasi sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Karang Taruna, pendamping desa, hingga masyarakat umum juga dapat menjadi Agen Perlinsos.

Namun, Gus Ipul mengingatkan ada batas tegas dalam menjalankan peran tersebut. Agen Perlinsos bukan penentu penerima bantuan sosial dan bukan pula calo bansos.

Agen hanya menjadi pintu pertama bagi masyarakat yang membutuhkan untuk memperoleh informasi dan pendampingan dalam proses pendaftaran.

“Tugas Agen Perlinsos hanya satu, menjadi loket, tempat orang datang, tempat orang didampingi untuk mendaftar. Tidak lebih dari itu,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Agen Perlinsos tidak boleh menentukan siapa yang layak menerima bansos, memanipulasi data, ataupun menjanjikan seseorang pasti mendapatkan bantuan.

Penetapan penerima tetap dilakukan berdasarkan data, kriteria, prioritas, serta kemampuan anggaran melalui sistem berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data administratif lainnya.

“Lolos pendaftaran dan verifikasi belum berarti pasti menerima bansos. Tetap ada penetapan berdasarkan data, kriteria, prioritas dan kemampuan anggaran,” jelas Gus Ipul.

Tak kalah penting, ia menegaskan bahwa menjadi Agen Perlinsos merupakan bentuk kerelawanan. Tidak boleh ada pungutan kepada masyarakat.

“Agen Perlinsos adalah relawan. Tidak digaji, tidak ada imbalan jasa apapun, dan dilarang meminta atau menerima uang, barang, hadiah, ataupun imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat yang dibantu,” katanya.

Dengan demikian, warga yang kesulitan mengakses layanan tidak perlu takut mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pendampingan.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa apabila ditemukan data yang tidak sesuai, Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat mengajukan sanggah. Namun, tanggung jawab atas kebenaran data tetap berada pada masyarakat yang memberikan data dengan persetujuan biometrik.

“Kita membantu prosesnya, bukan mengambil alih tanggung jawabnya,” ujarnya.

Untuk menjadi Agen Perlinsos, masyarakat terlebih dahulu harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah itu, pendaftaran dilakukan melalui laman agenperlinsos.kemensos.go.id, dengan melengkapi data diri, melakukan verifikasi wajah, kemudian menyatakan komitmen sebagai Agen Perlinsos.

Khusus pegawai Kemensos yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD, layanan aktivasi juga disiapkan melalui dukungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Gus Ipul berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada sekadar mendaftar sebagai agen. Setelah terdaftar, para agen diminta benar-benar melihat kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Tengok tetangga kita, kalau ada warga yang membutuhkan, tapi belum terdaftar, bantu mereka,” pesannya.

Menariknya, warga yang membutuhkan bantuan tidak harus memiliki IKD sendiri untuk mendapatkan pendampingan. Agen Perlinsos dapat menjadi jembatan agar warga tersebut bisa masuk ke dalam sistem.

“Semua gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Gus Ipul.

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Gus Ipul ingin perlindungan sosial tidak hanya hadir ketika warga datang meminta bantuan. Kepedulian justru diharapkan dimulai dari lingkungan paling dekat—dari melihat, mengetahui, kemudian membantu tetangga yang membutuhkan agar tidak lagi terlewat dari layanan perlindungan sosial. (eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • “Jangan Diam”, Gus Ipul Minta ASN Kemensos Tengok Tetangga, Bantu Warga Akses Bansos

Terkini