Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres
Jember menangkap sembilan pengedar narkoba dan okerbaya, satu diantaranya diketahui
berjenis kelamin perempuan.
Jember sebenarnya
sudah banyak para pengedar yang berurusan dengan Penegak Hukum, namun
pelaku tetap saja tidak kapok. Demikian diungkapkan Waka Polres Jember Kompol Edo Kentriko SH
SIK, dihadapan awak media, dalam rilis Senin
(22/1/2018).
Penangkapan 9 pengedar ini
menurutnya dilakukan dalam kurun waktu 6 hari, mulai tanggal 15 hingga 21
Januari 2018. Dari kesembilan tersangka, tujuh diantaranya kasus okerbaya (obat
keras berbahaya). "Sembilan tersangka berhasil kita amankan dan (BB)
Barang Bukti kita melakukan penyitaan," Ujar Edo
Barang bukti yang berhasil disita yakni, okerbaya
sebanyak 1825 butir, sedangkan narkoba seberat 13,5 gram dari tersangka yang
berinisial T, warga Semboro. Pelaku
pengedar sabu diketahui pernah melakukan tindakan penganiayaan berat.