Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Meringkus Pria Gelapkan Motor

1/25/18, 21:41 WIB Last Updated 2018-01-26T13:02:11Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reskrim Polsek sumberbaru Polres Jember tangkap Frengki purnama (26), pelaku penggelapan Motor, milik Hotija warga Dusun Lanasan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru. 

Menurut Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo pria asal dusun Congapan Desa Karang bayat Kecamatan Sumberbaru tersebut ditangkap berikut barang bukti sepeda motor merk yamaha jupiter Bernopol W-2084-XC.
saat bertandang kerumah temannya di dusun sumberkejing Desa Pringgowirawan

"Setelah mendapat informasi keberadaan pelalaku, tak menunggu sampai terlalu lama, anggota langsung  melakukan pengintaian, setelah diyakini benar anggota langusung melakukan penyergapan," ungkap AKP Subagiyo kepada sejumlah media Kamis (25/1/2018).
.
Pelaku menggelapkan pada tanggal 24/1/2018, dengan modus berpura pura menumpang motor saat bertemu dijalan dab mengajak Korban menagih utang, "Tiba tiba pelaku mengajak berhenti dan meminjam motor korban, lama menunggu pelaku beserta motor tak kunjung kembali, " terang Subagiyo.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sumberbaru. " Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 372 jo 378 Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan Penjara." pungkasnya. (yond/lum).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Meringkus Pria Gelapkan Motor

Terkini

Close x