Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna memaksimalkan kinerja Balai
Pemasyarakatan (Bapas) Jember, terima 13 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS),
untuk pendampingan kasus perlindungan anak dan perempuan.
"Untuk memaksimalkan
kinerja, Bapas kelas II A Jember dapat 13 personil baru dari Departemen Hukum
dan HAM, guna melaksanakan tugas di wilayah, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Jember
serta Lumajang." jelas Kepala Bapas Jember Putu di Kantor Balai
Pemasyarakatan Jember, Putu Selasa (6/2)
Menurutnya personil
sebelumnya 12 orang, dengan penambahkan personil ini diharapan lebih maksimal
dalam pendampingan perlindungan anak yang terjerat kasut. "Pembekalan pada
13 personil CPNS supaya bisa betul-betul membantu tugas personil yang
sebelumnya, lebih cepat dan tepat waktu." tuturnya
Putu menambahkan, kasus
ditahun sebelumnya rata-rata harus mendampingi 40 kasus, sehingga tidak bisa
maksimal, namun dengan penambahan personil baru akan lebih dioptimalkan.