Translate

Iklan

Iklan

Ketua Askab Banyuwangi Terkena OTT Satgas Uber Pungli

2/24/18, 22:00 WIB Last Updated 2018-02-25T06:41:56Z


Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten (Askab), Agus Tarmidi (58), Sabtu siang (24/2/18) sekira pukul 12.00 WIB terkena OTT Satgas Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi.

Penyergapan tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Uber Pungli) Kabupaten Banyuwangi itu dilakukan di Cafe Java River, masuk Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono ini disergap saat hendak masuk ke mobilnya diparkiran Cafe Java River. Uang sebesar Rp 10 juta beserta sebuah handphone diamankan sebagai barang bukti (BB). Sedangkan korbannya adalah Achmad Turmudi yang tak lain adalah Kepala Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi didampingi Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda IGP Wiranata membenarkan pengamanan Agus Tarmidi. “Benar, yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Sodik.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan perkara Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu 27 Februari 2018 lalu. Saat itu, Kades terkena OTT oleh Satgas Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi dengan dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona). 

Dua hari pasca kejadian, didatangi Agus Tarmidi bersama seorang anggota LSM asal Muncar, Ipong Poniyahadi. Saat itu, Kades Tegalarum mengaku dimintai uang sebesar Rp 40 juta untuk menutup kasusnya di Polres Banyuwangi.

Walaupun sempat ragu, karena kendati sudah memberikan uang sebesar Rp 40 juta dirinya bersama Pokmas dan petugas PPAT Kecamatan Sempu masih saja dipanggil penyidik Polres dan ditetapkan tersangka. Dan baru seminggu lalu, kades juga mengaku jika dirinya ditelepon lagi oleh Agus Tarmidi, dikatakan bahwa perkaranya yang di Polres terkait PTSL sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Nah, dengan dalih untuk menutup kasus di kejaksaan itu lah Kades Tegalarum Achmad Turmudi mengaku dimintai uang sebesar Rp 50 juta. “Katanya untuk menutup kasus di Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi,” ungkap Turmudi yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari PKNU ini, Sabtu petang (24/2/18).

Sementara Achmad Turmudi seusai mendapat telepon Agus Tarmidi, langsung melakukan koordinasi dengan Pokmas yang menangani PTSL serta PPAT Kecamatan Sempu untuk urunan (bersama-sama) memanggul biaya sebesar Rp 50 juta seperti yang diminta Agus Tarmidi.

Saat Kades Achmad Turmudi berusaha mengumpulkan uang Rp 50 juta, Sabtu (24/2/18) siang, Agus Tarmidi datang di Cafe Java River untuk mengambil uang Rp 10 juta, yang menurut keterangannya kepada Kades Tegalarum, dirinya sudah menalangi untuk diserahkan kepada Kejari Banyuwangi. (Hakim Said)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Askab Banyuwangi Terkena OTT Satgas Uber Pungli

Terkini

Close x