Translate

Iklan

Iklan

Bejat, Seorang Buruh Tani Di Situbondo Cabuli Anak Tirinya

3/06/18, 18:51 WIB Last Updated 2018-03-06T11:59:29Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kepergok cabuli anak tirinya, seorang Pria berinisial SB (42), warga desa Mangaran Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran Senin (05/03/2018) dilaporkan ke Polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Februari lalu sekitar pukul 17.00 Wib. Saat kejadian kebetulan, rumah dalam keadaan sepi. Pria yang bekerja sebagai buruh tani tersebut tidak kuat melhat kemolekan SPA yang sedang tidur di kamarnya dan langsung menindih korban yang masih berusia 14 tahun.

Mendapat perlakuan itu, SPA berusaha meronta, namun badannya yang kecil tidak kuat melawannya, akhirnya korban hanya bisa pasrah menerima perlakuan bejat ayah tirinya.  Naas, perbuatannya kepergok SD, mertuanya yang sekaligus nenek korban.

Selanjutnya, SD melaporkan kejadian tersebut kepada SL (42), ibu korban. Saat itu SL tengah mencari sisa-sisa padi di sawah dekat rumahnya. Ketika berita itu sampai, amarah SL tak bisa di bendung. Tanpa banyak bicara, dia melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Kantor Polisi Sektor Mangaran.

Usai mendapat laporan menurut Kapolsek Mangaran, AKP Madya Wiraaji Kusuma,SH, petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit dr Abdoer Rahem untuk dilakukan visum.  "Jika nanti hasil pemeriksaan memenuhi unsur, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," jelas AKP Madya.

Menurut Kasubag Humas, Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos, SB diduga melanggar pasal Tindak Pidana Pencabulan dan Perlindungan Anak “Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 76 e Jo pasal 82 ayat (1) & (2) UU RI NO. 23 th 2002," terang Iptu. Selasa (06/03/2018). (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bejat, Seorang Buruh Tani Di Situbondo Cabuli Anak Tirinya

Terkini

Close x