Translate

Iklan

Iklan

Dinilai Sesat, MUI Jember Larang Buku 57 Khutbah Jumat Beredar

3/28/18, 21:21 WIB Last Updated 2018-03-29T15:02:22Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. MUI Kabupaten Jember Rabu (28/3/2018) keluarkan Fatwa bahwa buku berjudul ’57 Khutbah Jumat’ yang sempat menghebohkan masyarakat ini agar tidak diedarkan.  

“Buku yang berjudul 57 Khutbah Jumat itu sesat, karena mengajak masyarakat untuk ke arah paham Syiah, ,” Demikian disampaikan Ketua MUI Kabupaten Jember Prof. Dr. KH. Abdul Halim Subahar saat press conference dihadapan media. Rabo (28/3)

“Yang paling terlihat jelas kalau mengarah ke paham Syiah adanya kalimat yang menyebutkan bahwa ahlil bait Nabi Muhammad itu hanya ada lima, yaitu Nabi Muhammad, Siti Fatimah, Ali, Hasan dan Husein cucu Nabi, ini jelas-jelas sesat, padahal ahli bait di situ juga ada Istri Nabi Siti Khotijah” jelasnya.

Menurut Halim, penulis dalam buku tersebut juga tidak jelas, hanya ada nama penyunting, kejanggalannya lagi buku tersebut juga tidak disertai ISBN, sedangkan alamat penerbit yang bernama Islma Integral juga tidak ditemukan, “Dari ketiga unsur itu saja, buku ini tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Atas beberapa kejanggalan tersebut, dan dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan perpecahan umat, MUI Jember mengeluarkan Fatwa agar buku yang jumlahnya 14 ribu lebih itu tidak diedarkan. “Saat ini ada 14 ribu lebih yang sudah ditahan, yaitu di Kodim ada hampir 2 ribu, di Koramil Kalisat 13 ribu buku,” ujarnya.

Ratusan buku yang sempat beredar pada seminar, juga sudah ditarik kembali, “Memang pada saat ada seminar buku tersebut diedarkan, ya sekitar seratus buku, namun sudah ditarik kembali walau tidak semuanya bisa ditarik, karena tidak semua peserta seminar mencantumkan nomor HP,” papar Halim.

Langkah selanjutnya MUI, akan melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda, “Kasus Puger saja yang terjadi beberapa tahun lalu, sampai saat ini masih belum hilang betul dari ingatan, kalau dimusnahkan, pasti, tapi kapan kita akan koordinasi dulu dengan jajaran terkait,” pungkas Halim (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinilai Sesat, MUI Jember Larang Buku 57 Khutbah Jumat Beredar

Terkini

Close x