Translate

Iklan

Iklan

Edarkan Pil Trex, Pemuda Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi

3/26/18, 23:30 WIB Last Updated 2018-03-27T07:12:54Z

Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Diduga edarkan pil trex, Ahmad Saiful Bahri (25) warga Dusun Terongan RT 04 RW IV Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditangkap Polsek Kalibaru.

Penangkapan terjadi pada hari Minggu (25/3/18) pukul 19.00 WIB di Dusun Tegalpakis Barat RT 04 RW 02 Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.”pada saat penggeledahan ternyata pelaku memang dengan sengaja mengedarkan pil trex”, kata Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar, SH,

Hal itu dibuktikan dengan adanya barang bukti yang berhasil diamankan polisi. “Dari penangkapan itu berhasil diamankan BB berupa 520 pil trex, sebuah HP Samsung galaxy prime duos, dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu,” tuturnya.

Atas segala tindakannya itu, pelaku diduga telah melanggar pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 KUHP. “Untuk memudahkan pemeriksaan, pelaku ditahan di rutan Mapolsek Kalibaru,” tandasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Edarkan Pil Trex, Pemuda Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi

Terkini

Close x