Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga
edarkan pil trex, Ahmad Saiful Bahri (25) warga Dusun Terongan RT 04 RW IV Desa
Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditangkap Polsek Kalibaru.
Penangkapan terjadi pada
hari Minggu (25/3/18) pukul 19.00 WIB di Dusun Tegalpakis Barat RT 04 RW 02
Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.”pada saat
penggeledahan ternyata pelaku memang dengan sengaja mengedarkan pil trex”, kata
Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar, SH,
Hal itu dibuktikan dengan
adanya barang bukti yang berhasil diamankan polisi. “Dari penangkapan itu
berhasil diamankan BB berupa 520 pil trex, sebuah HP Samsung galaxy prime duos,
dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu,” tuturnya.