Translate

Iklan

Iklan

Pura-pura Sholat, Embat Tas, Warga Banyuwangi Ini Di Bui

3/05/18, 23:30 WIB Last Updated 2018-03-06T05:36:33Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Gagal embat tas hitam dan motor di Masjid, Ahmad Afandi (40) warga Dusun Mantren, Desa Kabat, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, kini harus masuk sel tahanan.

Aksi warga Dusun Posumur RT 16 RW 16 Desa Bengkak, Wongsorejo, diketahui pemiliknya,  siswa penerbang yang melaksanakan sholat  yaitu, Anggatra Yudha (21) asal Perum LPK III, Blok B2/01, RT 30 RW 06, Desa Padanlandung, Kecamatan Wakir, Malang, yang ditaruh sekitar 3 meter di sebelahnya.

Namun ketika usai sholat, Yudha terkejut melihat tas hitamnya sudah tidak ada di tempat semula. Seketika itu Yudha keluar masjid dan melihat terduga pelaku menenteng tas hitamnya sambil menuntun sepeda motor Happy warna hitam Nopol P-5737-WE, milik pelaku.

Melihat tasnya dibawa seseorang, Yudha bersama teman sesama siswa penerbang, Fajar Arung Nugroho pun berusaha mengejar dengan dibantu warga masyarakat. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan pada aparat kepolisian yang datang ke TKP.

“Tas hitam milik korban itu berisi HP merek Huawei dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugikan sekira Rp 2,7 juta,” Demikian diungkapkan Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, SH Msi  Minggu (4/3/18) sore.

Ditambahkan, dari hasil penangkapan terduga pelaku pencurian di masjid itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah tas hitam berisi HP merek Huawei dan uang tunai Rp 200 ribu, serta sebuah sepeda motor merek Happy warna hitam Nopol P-5737-WE.

“Akibat tindakannya itu, diduga pelaku telah melanggar pasal 362 KUHP. Dan selanjutnya kami terus mengembangkan kasus tersebut,” tutur AKP senior yang sudah malang melintang menjadi kapolsek di beberapa wilayah itu. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pura-pura Sholat, Embat Tas, Warga Banyuwangi Ini Di Bui

Terkini

Close x