Translate

Iklan

Iklan

Mensos Larang Pendamping PKH Terlibat Politik Praktis

4/27/18, 18:43 WIB Last Updated 2018-04-27T11:59:26Z

Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus netral dan tidak boleh berpolitik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018. 

“Pendamping PKH harus netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu calon di pilkada,” Demikian tegas Idrus, dalam rilisnya usai serahkan bantuan sosial PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kuningan, Jawa Barat, menanggapi isu keterlibatan Pendamping PKH dalam Pilgub Jawa Timur Jumat, (27/4/2018)

Untuk itu pihaknya mengaku telah menurunkan tim ke Lamongan untuk melakukan klarifikasi. “Hasilnya, dapat dipastikan kasus di Lamongan bukan dilakukan pendamping PKH tetapi Penerima PKH. Penerima PKH adalah rakyat, soal pilihan politik itu menjadi hak mereka,” Jelasnya.

Apabila dikemudian hari diketahui, ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.  "Program pemerintah ini untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu," katanya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menurutnya  profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10% pada tahun ini bisa tercapai. (hms Kemensos).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mensos Larang Pendamping PKH Terlibat Politik Praktis

Terkini

Close x