Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus netral dan tidak boleh
berpolitik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.
“Pendamping PKH harus netral,
tidak boleh berpihak kepada salah satu calon di pilkada,” Demikian tegas Idrus,
dalam rilisnya usai serahkan bantuan sosial PKH kepada Keluarga Penerima
Manfaat (KPM), di Kuningan, Jawa Barat, menanggapi isu keterlibatan Pendamping
PKH dalam Pilgub Jawa Timur Jumat, (27/4/2018)
Untuk itu pihaknya mengaku
telah menurunkan tim ke Lamongan untuk melakukan klarifikasi. “Hasilnya, dapat
dipastikan kasus di Lamongan bukan dilakukan pendamping PKH tetapi Penerima
PKH. Penerima PKH adalah rakyat, soal pilihan politik itu menjadi hak mereka,” Jelasnya.
Apabila dikemudian hari diketahui,
ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi
pendamping PKH atau mengundurkan diri. "Program
pemerintah ini untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh
disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu," katanya.