Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Muspika Mlandingan, Kamis (05/04/18), tertibkan APK Cagub Jatim.
Camat Mlandingan melalui Kasi
Trantib, Andre Setiawan mengimbau masyarakat agar senantiasa dapat terus
menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta turut
menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan digelar
27 Juni 2018 mendatang. (mam).
Penertiban Alat Peraga Kampanye
(APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,
berdasarkan Peraturan KPU tentang
Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau
Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Penertiban karena pemasangan
APK tidak sesuai aturan, untuk menegakkan aturan tersebut, kami bersama jajaran
pemerintah Kecamatan Mlandingan, Polsek dan Koramil serta PPK Mlandingan,
bersama-sama melakukan penertiban APK".
Tegas Ketua Panwascam Mlandingan, Zaki
Penertiban lantaran belum
dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,
yaitu pada 21 April 2018. Sehingga sebelum memasuki tahapan kampanye tersebut,
dia berharap di Kecamatan Mlandingan bersih dari APK.