Translate

Iklan

Iklan

Panwascam Di Situbondo Tertibkan APK Cagub Jatim

4/05/18, 20:44 WIB Last Updated 2018-04-05T14:26:13Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Muspika  Mlandingan, Kamis  (05/04/18), tertibkan APK Cagub Jatim.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, berdasarkan Peraturan KPU  tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Penertiban karena pemasangan APK tidak sesuai aturan, untuk menegakkan aturan tersebut, kami bersama jajaran pemerintah Kecamatan Mlandingan, Polsek dan Koramil serta PPK Mlandingan, bersama-sama melakukan penertiban APK".  Tegas Ketua Panwascam Mlandingan, Zaki

Penertiban lantaran belum dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yaitu pada 21 April 2018. Sehingga sebelum memasuki tahapan kampanye tersebut, dia berharap di Kecamatan Mlandingan bersih dari APK.

Camat Mlandingan melalui Kasi Trantib, Andre Setiawan mengimbau masyarakat agar senantiasa dapat terus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta turut menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwascam Di Situbondo Tertibkan APK Cagub Jatim

Terkini

Close x