
Pelaku berasal
dari Kecamatan Ajung, yaitu Sopir Fendi (50) warga Dusun Krajan Rt 04 Rw 03,
Untung Supriyadi, (48), asal Dusun Limbungsari, Rohadi Nur Iman Als Nuri (32)
asal Dusun Limbungsari, Yasin Zaenur Rido, (40) Dusun Ajung kulon, dari Desa Ajung
dan Agus, (40) dari Dusun Renes Desa Wirowongso.
"Praktek
pencurian gula dengan cara menusukan pipa kekarung yang berisi gula dan
mengambil beberapa ons kilo gram, dan dikumpulkan untuk kemudian dijual."
Demikian ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, saat dilokasi
kejadian perkara (TKP) garasi Truck Jl. Otista, Ajung
Meski hanya sedikit-sedikit
lanjut Kusworo kalau dikumpulkan dari ribuan sak akan menjadi ratusan kg an itu
merugikan masyarakat. “Dengan Berbekal Deveri Order (DO) 50 ton pabrik gula
Jatiroto, saat menuju ke Surabaya Ia mampir ke gudang untuk melakukan penyudetan”,
lanjutnya.