Translate

Iklan

Iklan

Satlantas Polres Situbondo Tilang Belasan Pelanggar Lalu Lintas

4/13/18, 17:24 WIB Last Updated 2018-04-13T10:35:43Z

Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Satlantas Polres Situbondo Jumat (13/04/2018)  tilang 15 pelanggar Lalu lintas dalam razia penertiban kendaraan di depan kantor DPKP Jalan Madura.

“Sasaran razia adalah para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas”, Demikian diungkapkan Kanit Patroli Lantas, Iptu Suhadak disela-sela memimpin razia bersama 10 personil anggotanya.

Menurut Iptu Suhadak bahwa sejumlah personil Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan seperti helm dan administrasi pengendara SIM, STNK serta pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam, petugas berhasil menjaring 15 pelanggar yang dikenakan sangsi berupa tilang”, jelasnya.

Selain penindakan, petugas juga menghimbau kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas. “Selain menindak, petugas juga menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,”  harapnya. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas Polres Situbondo Tilang Belasan Pelanggar Lalu Lintas

Terkini

Close x