Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satlantas
Polres Situbondo Jumat (13/04/2018) tilang
15 pelanggar Lalu lintas dalam razia penertiban kendaraan di depan kantor DPKP Jalan
Madura.
“Sasaran razia adalah para
pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan
kecelakaan lalu lintas”, Demikian diungkapkan Kanit Patroli Lantas, Iptu
Suhadak disela-sela memimpin razia bersama 10 personil anggotanya.
Menurut Iptu Suhadak bahwa
sejumlah personil Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan
kendaraan seperti helm dan administrasi pengendara SIM, STNK serta pelanggaran
yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Dalam operasi yang
berlangsung sekitar 1 jam, petugas berhasil menjaring 15 pelanggar yang
dikenakan sangsi berupa tilang”, jelasnya.