Translate

Iklan

Iklan

Dua Belas Pasangan Diduga Mesum Diciduk Satpol PP Banyuwangi DI Hotel

7/19/18, 21:00 WIB Last Updated 2018-07-20T08:05:54Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Duabelas pasang diduga mesum Kamis (19/7/18) siang  diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi dalam razia cipta kondisi di tiga hotel melati.

Razia tersebut merupakan realisasi program institusinya yang dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas wilayah dan melibas penyakit masyarakat (pekat). Kata  Kasatpol PP Banyuwangi, Ir. H Edy Supriyono MM melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH MH.

"Dari tiga hotel itu, kita berhasil mendapati 12 pasangan yang bukan muhrimnya. Rinciannya, 3 pasang dari Hotel Brawijaya, 5 pasang dati Hotel Waratah dan 4 pasang dari Hotel Giri. Mereka kita bawa mako Pol PP untuk di data dan diberikan pembinaan," ungkapnya.

Pasangan bukan muhrimnya ini tidak membawa KTP, bahkan diantara pasangan tersebut juga ada seorang oknum PNS guru. "Mereka yang tidak membawa KTP ini melanggar Perda Nomor 04 Tahun 2016 atas perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum," tegasnya.

Keduabelas pasangan berlainan jenis tersebut baru diperbolehkan pulang sore hari. "Setelah dilakukan pendataan dan membuat pernyataan yang ditandatangani diatas materei untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka kita perbolehkan pulang," tandasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Belas Pasangan Diduga Mesum Diciduk Satpol PP Banyuwangi DI Hotel

Terkini

Close x