Translate

Iklan

Iklan

Polres Banyuwangi Tetapkan Tersangka Pelaku Percobaan Pembunuhan Lurah

8/01/18, 20:10 WIB Last Updated 2018-08-01T13:14:41Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Banyuwangi akhirnya tetapkan, tersangka Agus Siswanto atas kasus dugaan perampokan dan percobaan pembunuhan Lurah Penataban Wilujeng Esti Utami.


Penetapan tersangka lelaki ini setelah polisi menemukan bukti uang tunai Rp 60 juta milik korban. “Pasca ditemukannya korban di sekitar Sungai Sere, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, kami langsung bergerak cepat”, . kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, Rabu (1/8/2018) siang.

“Dalam hitungan jam, pelaku yang bernama Agus Siswanto alias Agus Welek berhasil kami tangkap dirumahnya, di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. Pelaku pun langsung kami bawa ke Polres Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan”, jelasnya.

Keterangan dari orang yang ada di Kelurahan, Bu Lurah keluar dengan seorang laki-laki tak dikenal dan mengendarai mobil Hyundai warna silver. “Pembantu dirumah pelaku juga membenarkan jika yang bersangkutan memiliki mobil Hyundai berwarna silver,” beber lulusan Akpol tahun 1997 ini.

Uang ini disembunyikan di rumah pengasuh anak tersangka di Srono,  masih lengkap dengan bungkus dan label dari Bank Mandiri. “Tas ransel dibuang di daerah Tegalsari. HP masih kami cari. Diduga dibuang di daerah Bangorejo dan mobil dititipkan di rumah kerabatnya di wilayah Bangorejo,” jelasnya.

Korban keluar dengan tersangka untuk mengantar uang Rp 60 juta kepada Gus Makki. Sebelumnya tersangka menyampaikan kepada korban bahwa Gus Makki akan meminjam sejumlah uang. “Kami sudah konfirmasi kepada Gus Makki bahwa Gus Makki tidak tahu-menahu terkait hal ini,” lanjutnya.

Petugas masih melakukan pengembangan, ada seorang disebut-sebut terlibat, tersangka menunjukkan foto SJ kepada korban dan menyatakan SJ orang yang bernama Gus Makki. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hingga 7 tahun penjara. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Banyuwangi Tetapkan Tersangka Pelaku Percobaan Pembunuhan Lurah

Terkini

Close x