
Pasalnya Pemkab
masih akan membentuk Tim Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol tersebut awal 2019
mendatang. Demikian disampaikan Balai Besar Pengatur Jalan Nasional, saat
menggelar rapat konsultasi dan koordinasi bersama unsur Pimpinan DPRD
Situbondo, di Surabaya Selasa (28/8)
kemarin.
Hal senada
disampaikan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye, menurutnya bahwa pembangunan
jalan tol Probolinggo-Banyuwangi, akan dilakukan secara berkesinambungan. “Saat
ini pembangunannya masih proses pengerjaannya di Kabupaten Pasuruan menuju
Probolinggo”, jelasnya, Rabu (29/8/2018).
Pemerintah
pusat hingga kini, lanjut Zainiye, masih belum menentukan dimana lokasi yang akan dilalui jalan tol terpanjang dibandingkan
dengan kabupaten lain ini. “Meski ada petok, bukan pasti akan dilewati, karena
hal itu masih berupa perencanaan”, jelasnya.
Penentuan
lokasi baru akan ditetapkan setelah dilakukan konsultasi publik di Provinsi Jawa Timur. "Berdasarkan
keterangan Balai Besar Pengatur Jalan Nasional, ada beberapa tahapan pembebasan,
diantaranya membentuk tim terpadu melibatkan BPN dan instansi terkait Pemkab
Situbondo , "ujar Ketua DPC PPP Situbondo ini.
Zeiniye
menambahkan Tim akan melakukan pendataan secara detail, pemilik lahan akan
diundang mengikuti konsultasi publik. "Warga diminta tidak melakukan
transaksi dengan siapapun, kecuali dengan Pemerintah, bahkan pembayarannya, akan
ditransfer ke rekening pemiliki tanah tanpa pemotongan," pungkasnya.
Untuk itu Pemerintah
akan membentuk tim apresial independent, yang akan menghitung jumlah ganti
rugi. Harga tanah akan dibeli berpatokan dengan harga tanah satu hingga dua
tahun terakhir Secara adminitrsi biaya ganti rugi tanah di tanggung seluruhnya
oleh Pemerintah.