
Penetapan itu berdasarkan ketentuan UU No. 7 / 2017 tentang Pemilihan
Umum (Pemilu) serta memperhatikan ketentuan
Pasal 28 PKPU Nomor 20 / 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU RI 961/PL.01.4-Kpt/06/KPU/VII/2018
serta Keputusan KPU tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Jember dalam Pemilu 2019.
Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember mengumumkan nama-nama DCT
Anggota DPRD Kabupaten Jember dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak dipisahkan dari pengumuman ini.
Adapun Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Jember adalah sebagai
berikut :
Daerah Pemilihan Jember (Dapil)
1 (Satu) : Klik Disini
Daerah Pemilihan Jember (Dapil)
2 (Dua) : Klik Disini
Daerah Pemilihan Jember (Dapil)
3 (Tiga) : Klik Disini
Daerah Pemilihan Jember (Dapil)
4 (Empat) : Klik Disini
Daerah Pemilihan Jember (Dapil)
5 (Lima) : Klik Disini
Daerah Pemilihan Jember (Dapil)
6 (Enam) : Klik Disini
Pengumuman DCT akan dilakukan selama tiga hari sejak tanggal 21 hingga
23 September 2018, Kemudian akan memasuki massa kampanye yang dimulai 23 September 2018
hingga 13 April 2018. Untuk itu Masyarakat diminta mencermati Rekam Jejak para
calon Sebelum Jatuhkan Pilihan.
.
Jadi waktu yang sangat panjang ini menjadi kesempatan masyarakat, untuk
memastikan siapa wakil-wakil rakyat terbaik yang hendak dipilih, dan memastikan
mereka adalah orang-orang yang dianggap terbaik yang akan memperjuangkan nasibnya
lima tahu mendatang. (eros).