
Dari seluruh Calon Legislatif (Caleg), tidak satupun Mantan Narapidana yang
mendaftarkan. Demikian disampaikan
Komisioner Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jember, Ahmad Hanafi, usai penetapan Daftar
Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Jember, di Aula KPU setempat, Kamis (20/9/2018).
“Alhamdulillah, dari 16 Parpol di Jember tidak ada Napi Koruptor, yang mendaftar
sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada kita, sehingga
nama-mama yang kita tetapkan mulai dari DCS hingga sekarang yaitu DCT tidak ada
nama-mama mantan Napi Koruptor, Jadi semuanya clear”, tegasnya.
Sementa untuk jumlah calon, menurutnya tidak jauh beda dengan jumlah pada
saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DCS), hanya ada atu orang caleg saaja yang mengundurkan diri
dan tidak dapat diganti, sementara untuk caleg yang lain sudah diganti oleh parpol
masing-masing.
“Sebelumnya memang ada yang mengundurkan diri, karena yang mengundurkan
diri adalah seorang perempuan, maka Partai Politik (Parpol) diberi kesempatan
untuk mengganti, karena itu mempengarui kuota keterwakilan perempuan 30 persen.
Ada satu lagi meninggal, sehingga ada perubahan dari nama yang
ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) diganti dengan caleg yang baru, ke
Daftar Calon Tetap ( DCT), Terkait
dengan ASN, kita juga sudah mendapatkan surat keputusan bahwa calon tersebut
sudah memasuki masa pensiun.
“Satu lagi yang juga menjadi anggota DPRD partai lain, kita juga sudah
mendapatkan salinan surat pemberhentian dari Gubernur. Sehingga seluruh nama-nama
yang sudah ditetapkan di dalam DCT ini sudah memenuhi syarat sesuai proseder”,
jelasnya.
Sedangkan untuk pengumuman DCT, dilakukan mulai besuk, selama 3 hari, dari
tanggal 21 hingga 23 September 2018. “Kami berharap masyarakat dapat mencermati,
nama-nama caleg tersebut, karena calon inilah yang nantinya akan berkotestasi di
Jember”, Pungkasnya.
Warga Diminta Cermati Rekam
Jejak Sebelum Jatuhkan Pilihan
Massa kampanye dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2018, Itu waktu
yang cukup panjang, KPU memberi kesempatan,
yang sangat luas kepada masyarakat untuk mencermati, membedah trac rekord,
proram, visi dan misi masing-masing caleg.
Jadi waktu yang sangat panjangini menjadi kesempatan kepada masyarakat,
untuk memastikan siapa wakil-wakil rakyat terbaik yang hendak dipilih itu, pastikan
mereka adalah orang-orang yang terbaik yang akan memperjuangkan nasib kita lima
tahu mendatan.
“Kami berharap masyarakat dapat mencermati, rekam jejak, program, visi
dan misi mereka ketika mereka nanti berkampanye, sehingga dapat menjadi
referensi masyarakat didalam menentukan
pilihan, Partai mana atau caleg siapa yang akan dipilih”, harapnya.
Karena inilah yang akan
menentukan. “Jika masyarakat betul menggunakan hak pilihnya atas dasar
pertimbangan, maka yang terpilih nanti adalah wakil-wakil rakyat yang
berkualitas, sehingga akan berdampak positif, dan mendapatkan yang
dicita-citakan rakyat yaitu kehidupan yang lebih baik”. Jelasnya/
Partai Berkewajiban Melaporkan
Rekening dan Tim Kampanye
Ada kewajiban Partai Politik pada sebelum massa kampanye, seluruh partai
harus sudah mempunyai tim, ada suatu kewajiban dari Parpol, yang pertama yaitu
melaporkan tim kampanye tim kampanye kepada KPU dan yang kedua melaporkan
rekening khusus dana kampanye, dan laporan dana awal kampanye.
“Terkait dengan laporan dana kampanye, supaya kontestasi electoral pemilu
ini bisa berlangsung secara transparan, kita berharap penggunaan dana kampanye
itu dari sumber yang sah, kemudian digunakan
pada hal-hal yang sepatutnya
Dalam hal ini tidak digunakan untuk hal-hal yang dilarang, undang-undang
misalnya untuk kegiatan maney politik, itu yang terkait dengan dana kampanya,
terkait tim kampanye, pada prinsepnya
kampanye itu memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyempaikan visi dan misi.
Tetapi apa yang perlu dikampanyekan itu juga harus bertanggungjawab,
sehigga orang-orang yang berkampanye harus terdaftar dulu di KPU, sebagai
bentuk pertanggungjawaban, ketika mereka berkampanye.
“Jadi ketika ketika ada hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang seperti
Black Campen, ataupun negative kampen, ada piha yang bertanggungjawab, sehingga
tetap saja kebebasan yang kita berikan itu adalah tetap dalam koridor kebebasan
yang beetanggung jawab”, jelasnya
Untuk itu Hanafi meminta kepada seluluh Parpol diharap segera mengirimkan
Dana Kampanye dan Tim Kampanye sebelum
masa kampanye dimulai, “Maksimal pada tanggal 22 September 2018, mereka sudah
melaporkan tim kampanye dan dana awal kampanya” Pungkasnya. (eros).