
Pelatihan ini dimaksudkan untuk memenuhi permintaan laporan Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset (BPKA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengenahi serapan realisasi Anggaran Dana Desa (DD) yang ditransfer
dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKUDes).
"Pelatihan yang
digelar pada hari ini untuk melaporkan
kegiatan DD untuk tahap pertama dan
tahap yang
kedua," Demikian
disampaikan Kasie Pemerintahan
Kecamatan Rambipuji Yuni Suhono, saat ditemui di
diselah-selah
pelatihan di Pendopo Kecamatan Rambipuji Senin Senin (17/09/18) siang.
Kegiatan ini menurutnya difasilitasi oleh para pendamping desa diantaranya adalah Anton Ananta,
Huzaimatul M, Zainal Abidin dan M. Badril Umam.