
Penangkapan Muhammad
Rohman (30) warga Dusun Sumberkejing Desa Pringgowirawan kecamatan
Sumberbaru, ini karena membawa Senjata Tajam (Sajam). Tersangka ditangkap
sekira
pukul 16.00 Wib dipertigaan Jalan
raya Dusun krajan Desa Pondok Dalem
Kecamatan Semboro - Sumberbaru.
Menurut Kapolsek Semboro Ajun
Komisaris Polisi Adri Santoso bahwa, tersangka
berhasil
ditangkap karena telah membawa senjata tajam jenis
Pisau penusuk saat menonton Karnaval
dalam rangka HUT RI ke 73, yang diselenggarakan oleh desa Pondokdalem.
"Saat itu kami sedang
melaksanakan Pengamanan Giat Karnaval di Desa Pondokdalem dan
melihat tersangka sedang berjalan melihat karnaval, saat kami geledah diketahui
tersangka menyelipkan sebilah pisau Penusuk di pinggang kirinya."
Ungkap Adri, saat di konfirmasi Media ini Kamis (13/9/2018).
Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka kasus
Pengrusakan rumah disertai ancaman beberapa
waktu lalu itu, saat ini dilakukan penahan Badan beserta barang bukti yakni sebilah Pisau penusuk bermata
pisau lancip, bergagang kayu dan dililiti karet hitam panjang 40 cm dan sarung
atau rangka pisau warna coklat.