Situbondo, Majalah-Gempur.Com. Polsek Asembagus Polres Situbondi Minggu (30/9/2018)
dini hari amankan dua sepeda motor, saat melaksanakan patroli malam di Kawasan
jalan raya Asembagus.
Namun pemiliknya, pemiliknya lari saat petugas datang
dan juga ditemukan miras dan 2 buah sajam. “Kini Polisi sedang melakukan
penyelidikan terkait kepemilikan dua unit sepeda motor yang telah ditinggalkan oleh
pemiliknya “ kata AKP H. Sugiono, (edo).
Dalam Patroli cegah
gangguan kamtibmas yang dipimpin Kanit Binmas Aipda Liskurahman bersama dua
anggotanya, Brigadir Teguh dan Bripda Fery dibeberapa lokasi sepi dan minim
lampu penerangan, petugas juga berhasil
menyita satu botol miras jenis arak dan dua
buah Senjata tajan (sajam).
Penangkapan pelaku berawal,
saat petugas melintas di jalan raya Asembagus sekitar pukul 24.08 wib melihat
beberapa orang berkumpul disebelah timur warung yang sudah tutup, karena
mencurigakan kemudian petugas bermaksud melakukan pengecekan namun beberapa
orang kabur meninggalkan lokasi.
“Ketika dilokasi petugas
menemukan dua unit sepeda motor yakni 1 unit Honda Vario dan 1 unit Suzuki
Satria FU, 1 botol miras jenis arak dalam botol, 1 buah pisau dengan sarungnya
dan 1 buah clurit dengan sarunganya. Selanjutnya barang bukti diamankan ke
Mapolsek Asembagus”, kata Kapolsek Asembagus AKP H Sugiono